Skip to main content
x
Mendorong Pembiayaan dan Pengawasan UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, 09/07/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Mendorong Pembiayaan dan Pengawasan UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) telah mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang difokuskan pada pengawasan terhadap pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada hari Selasa, 09 Juli 2024.

Anggota Komite IV DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief, mengungkapkan bahwa salah satu perbincangan dalam pertemuan tersebut adalah masalah UMKM yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan kredit permodalan.

"Masih banyak UMKM yang mendapatkan modal namun tidak mendapatkan pengawasan yang cukup. Modal tersebut seringkali tidak digunakan dengan benar untuk kegiatan usaha maupun tidak diawasi dengan baik untuk memastikan kesuksesan usaha. Kedepannya, masalah ini harus segera diselesaikan," ujar Senator Riri Damayanti John Latief.

Sebagai lulusan Magister Manajemen dari Universitas Bengkulu, Senator Riri menjelaskan bahwa pengalaman dengan masalah permodalan UMKM telah mendorongnya untuk merancang sebuah sistem permodalan baru yang lebih baik di Kabupaten Kepahiang.

"Salah satu program yang akan saya jalankan adalah program mencetak seribu wirausaha muda di setiap kampung dengan memberikan insentif modal usaha atau kredit lunak dan pelatihan untuk menciptakan lapangan kerja baru. Selain memberikan modal, UMKM juga akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan," ujar Senator Riri Damayanti John Latief.

Sebagai Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu, Senator Riri menekankan bahwa UMKM juga perlu dibantu dalam peningkatan tata kelola usaha agar menjadi lebih modern, sehat, produktif, dan berkelanjutan.