Menuju Madrasah Bebas Judi Online dan Korupsi: Sosialisasi Kementerian Agama Kepahiang di MAN 2 Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dalam rangka mendukung program pemerintah dan arahan Menteri Agama terkait penolakan terhadap judi online, Kementerian Agama Kepahiang aktif melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada keluarga besar MAN 2 Kepahiang pada hari Senin (15/07).
Kepala Kementerian Agama Kepahiang, Drs. Albahri, M.S.I, menegaskan bahwa judi online memiliki dampak buruk, seperti kecanduan yang dapat mengganggu aktivitas lain dan kinerja pegawai. Selain itu, berdampak negatif terhadap keuangan dan perekonomian karena hanya menyebabkan kerugian tanpa mendapatkan keuntungan yang sebenarnya.
"Saya mengajak seluruh dewan guru yang hadir untuk saling mengingatkan dan menjaga agar terhindar dari bahaya judi online. Edukasi tentang bahaya judi online juga penting diberikan kepada siswa," ungkap Albahri.
Selain membahas judi online, Kepala Kementerian Agama juga memberikan himbauan penting terkait penolakan gratifikasi. Beliau menjelaskan bahwa gratifikasi adalah tindakan memberi hadiah atau uang kepada pejabat atau pegawai negri dengan tujuan mendapatkan keuntungan tertentu. Hal ini merupakan bentuk suap dan dapat memicu tindak korupsi.
"Kepada seluruh siswa dan guru di MAN 2 Kepahiang, mari selalu menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Mari kita bangun lingkungan madrasah yang bersih dari korupsi. Saya berharap agar seluruh tenaga pengajar dan staf MAN 2 Kepahiang dapat memahami dan mengamalkan pesan penting yang telah saya sampaikan," harap Albahri.
Beliau yakin bahwa dengan kerjasama dan komitmen bersama, MAN 2 Kepahiang dapat menjadi madrasah yang bebas dari judi online dan korupsi.