Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi: Sosialisasi Zona Integritas di Kemenag Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dalam rangka mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang aktif melakukan sosialisasi pembangunan zona integritas sebagai langkah pencegahan korupsi. Salah satu fokus utama adalah memastikan agar satuan dari jajarannya, termasuk satuan pendidikan madrasah, tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Kemenag Kepahiang intensif melakukan coaching kepada satuan kerja (Satker) yang telah meraih predikat WBK. Pembinaan dan sosialisasi zona integritas dilakukan di seluruh jajaran sebagai langkah memastikan pemahaman atas arah tujuan pembangunan zona integritas.
Menurut Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si, sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan aspek-aspek penting dalam membangun zona integritas sebagai langkah pencegahan korupsi, dan mendapatkan dukungan dari pihak madrasah untuk mewujudkan harapan tersebut.
Salah satu poin penting dalam pembangunan zona integritas yang ditekankan oleh Bella Salsabilah Alfazein, SM, Sekretaris Zona Integritas Kemenag Kepahiang, adalah keberadaan agen perubahan di setiap Satker dan penataan tata laksana yang melibatkan penyusunan SOP, peningkatan akuntabilitas, penataan SDM Aparatur, serta penguatan pengawasan melalui link pengaduan masyarakat.
Bella juga mengungkapkan bahwa link pengaduan masyarakat telah disiapkan dan akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang menerima layanan publik dari Kemenag Kepahiang. Dalam kegiatan sosialisasi ini, tim zona integritas juga melibatkan anggota dari bidang SDM, Pengawasan, dan pelayanan publik.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari pihak madrasah. Tim zona integritas berharap bahwa melalui sosialisasi ini, seluruh staf dan tenaga pendidik dapat memahami nilai-nilai dasar pembangunan zona integritas dan mengimplementasikannya di lingkungan madrasah.