Skip to main content
x
Pemerintah Desa Nakau Bengkulu Tengah meraih peringkat terbaik I, sementara Pemerintah Desa Abu Sakim Bengkulu Tengah meraih peringkat terbaik III. 14/05/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Paritrana Award Tahun 2023: 2 Desa di Bengkulu Tengah Mendapatkan Penghargaan

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir. Wijaya Atmaja, M.Si menghadiri Acara Penyerahan Piagam Pemenang Paritrana Award tahun 2023 Tingkat Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu pada Selasa (14/05/2024).

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, memberikan penghargaan secara langsung kepada pemenang yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos., M.Kes, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M. Nuh. Acara juga dihadiri oleh Bupati/Wali Kota atau perwakilan dari seluruh Provinsi Bengkulu, para pelaku usaha, perangkat desa, serta undangan lainnya.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha dari berbagai skala yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas bantuannya dalam memberikan tunjangan kesehatan bagi para tenaga kerja. Beliau juga mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Paritrana tahun 2023 dan berharap agar para pekerja semakin terlindungi dan sejahtera.

"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kita semua dalam melaksanakan amanah dari pemerintah. Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah/Badan/Perusahaan/UMKM atas kedisiplinan dan kepatuhan dalam melindungi tenaga kerja. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang telah kita lakukan, serta sebagai motivasi untuk semangat dan tanggung jawab lebih besar," jelasnya.

Selain pemberian penghargaan, Gubernur Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan sebesar Rp.42.000.000 kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan, dan menandatangani perjanjian kerjasama perlindungan bagi 39.487 pekerja rentan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, dua Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dalam kategori sektor Pemerintah Desa/Kelurahan. Pemerintah Desa Nakau Bengkulu Tengah meraih peringkat terbaik I, sementara Pemerintah Desa Abu Sakim Bengkulu Tengah meraih peringkat terbaik III.

MC Bengkulu Tengah