Pemeriksaan Kesehatan Pekerja Panti Pijat di Mukomuko: Upaya Pemerintah dalam Memerangi Prostitusi
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menurunkan petugas Satpol PP dan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada para pekerja di tempat usaha panti pijat yang beroperasi di daerah ini.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan apakah ada pekerja di panti pijat yang menderita penyakit HIV/AIDS," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Jodi, di Mukomuko, Senin (27/5/24).
Jodi menjelaskan bahwa jika ada pekerja panti pijat yang terbukti menderita HIV/AIDS atau penyakit kelamin, mereka akan dikembalikan ke tempat asalnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui jenis penyakit apa saja yang dialami oleh pekerja panti pijat di daerah tersebut.
Ada 10 lokasi yang menjadi target kegiatan ini, namun pada hari ini baru lima lokasi yang dapat diperiksa oleh petugas.
Selain itu, Jodi juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan ini, jumlah pekerja yang diperiksa masih sedikit karena adanya pergantian pekerja secara berkala.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen instansi tersebut untuk memerangi prostitusi yang terselubung di tempat usaha panti pijat maupun tempat usaha lainnya di daerah tersebut agar bersih dari penyakit sosial tersebut.
Selama ini, pemerintah daerah telah meningkatkan pengawasan terhadap panti pijat untuk mencegah praktik prostitusi yang tersembunyi di balik layanan pijat tradisional di daerah tersebut.
Pihak berwenang juga rutin memantau aktivitas tempat penginapan di daerah tersebut untuk mencegah praktik prostitusi yang tersembunyi di tempat penginapan tersebut.
Jodi menegaskan bahwa sejumlah panti pijat di daerah tersebut ternyata tidak mematuhi aturan yang berlaku, di mana pekerjanya harus memiliki sertifikat resmi dan tempat usahanya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Rilis AB)