Skip to main content
x
Pemerintah Desa Resno Melakukan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes TA 2025, 20/05/2025 (Alf/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Desa Resno Melakukan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes TA 2025

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Musyawarah Desa untuk Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, di Kantor Desa Resno, Kecamatan Lubuk Pinang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa, Forkopimdes, LKD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Resno, yang menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan anggaran desa. Selanjutnya, Kepala Desa Resno, Mardalius, menyampaikan arahan terkait upaya optimalisasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas desa.

Kaur Keuangan Desa Resno memberikan penjelasan detail mengenai perubahan APBDes. Beliau memaparkan poin-poin utama perubahan, termasuk alokasi anggaran yang mengalami penyesuaian. Hal ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pembangunan fisik dan non-fisik yang mendesak di desa.

Pendamping Lokal Desa Resno juga memberikan masukan dan arahan teknis terkait pengelolaan anggaran desa. Diskusi yang melibatkan peserta musyawarah berjalan aktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Resno melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan. (Alf)