Pemerintah Desa Tangsi Duren, Melaksanakan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun enam Tahun Anggaran 2026
KEPAHIANG, Mediasinardunia.com — Pemerintah Desa Tangsi Duren, Kabupaten Kepahiang, sedang melaksanakan pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di Dusun Enam, dengan sumber pendanaan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.
Saat awak media mengunjungi kediamannya, Sekretaris Desa Tangsi Duren menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkungan di Dusun Enam ini belum dapat menjangkau seluruh wilayah karena keterbatasan anggaran.
"Kita ada pembangunan jalan lingkungan di Dusun Enam, namun belum cukup untuk seluruh wilayah karena keterbatasan dana. Untuk selanjutnya akan kita lanjutkan pada tahun-tahun mendatang," ujar Sekdes.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tangsi Duren, Suratman, menjelaskan pembangunan jalan tersebut memiliki spesifikasi lebar 2 meter, ketebalan 15 sentimeter, dan panjang 180 meter.

"Pekerjaan ini sudah dalam proses pengawasan/pemeriksaan dan hasilnya akan segera keluar. Semoga tidak ada permasalahan di kemudian hari," ungkap Suratman.
Kepala Desa Tangsi Duren, Komari, menyatakan pembangunan ini merupakan hasil kesepakatan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ia berharap fasilitas jalan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh warga.
"Kita berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat Desa Tangsi Duren dapat menikmati kemudahan akses jalan lingkungan, sehingga lebih mudah memasarkan hasil bumi seperti kopi dan aneka sayuran," kata Kades Komari.
Kepala Desa juga mengingatkan kepada seluruh pengurus TPK agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
"Kepada Ketua TPK beserta anggota, bekerjalah sesuai dengan RAB. Apapun kegiatan yang dikerjakan harus mengikuti ketentuan dalam RAB, agar tidak timbul permasalahan yang tidak kita inginkan di kemudian hari," tegas Komari.
Lebih lanjut, Kades menjelaskan bahwa aspirasi dan usulan masyarakat akan selalu didengar dan ditindaklanjuti, namun tetap harus memperhatikan skala prioritas, termasuk penetapan kegiatan pembangunan jalan rabat beton ini yang dilaksanakan oleh TPK Desa.(Adv/Sopian)