Pemerintah Kabupaten Kaur Siapkan Sanksi Berat untuk Jaga Keamanan di Bupati Cup
Bintuhan, Mediasinardunia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan rapat untuk menetapkan aturan tegas guna menjaga sportivitas dan keamanan selama final turnamen Bupati Cup tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, bersama Kabag Ops Polres Kaur, Kasat Intel, Kapolsek Kaur Selatan, Pabung/Danramil, Kepala OPD, serta para Camat, di ruang kerja Wakil Bupati Kaur pada Kamis (14/08/2025).
Usai rapat, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama panitia pelaksana, perangkat daerah terkait, dan unsur keamanan, diputuskan bahwa setiap pemain yang terbukti melakukan tindakan anarkis atau terlibat perkelahian di lapangan akan dikenakan sanksi berat.
Apabila terjadi keributan antara pemain, pemain yang terlibat akan mendapatkan sanksi larangan mengikuti kompetisi sepakbola Bupati Cup selama 5 tahun. Selain itu, jika keributan terjadi antara penonton dan pemain, sanksi yang sama juga akan diterapkan, yaitu larangan mengikuti kompetisi sepakbola Bupati Cup selama 5 tahun.
"Keputusan ini telah kita tetapkan untuk mencegah terulangnya insiden keributan atau perkelahian yang dapat merusak citra turnamen Bupati Cup dan mencederai semangat olahraga di Kabupaten Kaur," ungkapnya.
Wakil Bupati menambahkan bahwa turnamen Bupati Cup ini merupakan ajang silaturahmi dan pembinaan atlet, bukan arena untuk melampiaskan emosi. Semua pihak harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau seluruh peserta dan suporter untuk menikmati jalannya turnamen dengan penuh semangat, kegembiraan, dan rasa persaudaraan, sesuai dengan tujuan digelarnya Bupati Cup," pungkasnya.