Skip to main content
x
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE. (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Kepahiang Meningkatkan Komitmen dalam Penataan Aset Daerah demi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan meningkatkan upaya dan komitmen penuh dalam melakukan penataan aset daerah, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak seperti bangunan dan lahan yang selama ini belum dikelola dengan optimal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE menjelaskan bahwa pendataan barang milik daerah atau aset daerah merupakan salah satu tanggung jawab dari BKD Kepahiang.

Menurut Jono, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam upaya penataan aset daerah yang tidak dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan memanfaatkan aset daerah dengan baik, Pemkab Kepahiang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara strategis.

"Pertama-tama, kami akan melakukan inventarisasi aset daerah, termasuk pendataan dan mengenai pemanfaatannya. Bangunan yang bisa disewakan atau dikelola dengan baik akan membantu dalam peningkatan PAD," jelas Jono.

Jono juga menjelaskan bahwa tidak hanya bangunan dan lahan, tetapi kendaraan dinas yang merupakan aset milik daerah juga akan diinventarisir secara menyeluruh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami bekerjasama dengan instansi lain untuk melengkapi data aset daerah, sehingga aset yang tidak terkelola dengan baik dapat memiliki nilai ekonomis," tambah Jono.

Jono menegaskan bahwa meskipun aset tetap menjadi milik Pemkab Kepahiang, pendataan ini sangat penting untuk memudahkan pengelolaan dan penataan aset daerah. Tujuan dari penataan aset daerah adalah untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, serta penyediaan data yang akurat mengenai kekayaan daerah.

Pengelolaan aset merupakan unsur penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah dan harus dilakukan secara tertib dan sistematis. Jono merasa bahwa pembenahan aset daerah sangat penting untuk dilakukan, terutama dalam kaitannya dengan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual dan prinsip tata kelola yang baik dan transparan dalam pemerintahan daerah.