Pemerintah Kabupaten Lebong Bersiap Hadapi Pemeriksaan Keuangan Dari BPK RI
Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Lebong dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bengkulu telah mengadakan entry meeting di Aula Bina Praja pada pagi hari Senin (10/3).
Entry meeting adalah pertemuan pertama antara pihak pemeriksa dan yang diperiksa, yaitu Pemerintah Kabupaten Lebong.
Sejumlah catatan telah disampaikan oleh Penanggung Jawab Tim Audit BPK RI, Ramzuri, terkait pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.
Bupati Lebong, Azhari, menyampaikan bahwa tim audit BPK RI telah turun ke Kabupaten Lebong sejak 10 Februari 2025 dan tinggal 7 hari lagi untuk menyelesaikan tugas sebagai auditor.
“Tugas kita sebagai pemerintah daerah adalah untuk melengkapi apa yang mereka butuhkan, karena itu melibatkan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dari segi penerimaan dan pengeluarannya,” ujar Azhari.
Sebagai Bupati Lebong, Azhari telah memberikan perintah kepada seluruh OPD untuk memenuhi semua permintaan dari BPK.
Hasil audit akan memengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih oleh Pemkab Lebong pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
“Jika kita tidak kooperatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut akan berdampak pada penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lebong,” tegas Azhari.
Azhari juga menegaskan bahwa akan ada konsekuensi buruk, yakni akan diserahkan kepada aparat penegak hukum jika OPD tidak kooperatif dan tidak mampu menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.
“Dalam rapat terakhir, saya sudah menyampaikan bahwa jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, kemungkinan terburuk adalah diserahkan kepada APH. Kita harus memastikan bahwa semua dipertanggungjawabkan,” pungkas Azhari.