Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati Propemperda Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna
Seluma, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama DPRD Kabupaten Seluma resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Seluma pada Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, S.E., M.A.P, didampingi Wakil Ketua I Syamsul Aswajar, S.Sos, dan Wakil Ketua II Sugeng Zonrio, S.H. Sebanyak 21 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, didampingi unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta staf ahli di lingkungan Pemkab Seluma.
Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen krusial dalam perencanaan legislasi. Menurutnya, program ini menjadi komitmen eksekutif dan legislatif untuk melahirkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Peraturan daerah memiliki peran strategis sebagai landasan hukum pembangunan. Oleh karena itu, setiap Perda yang disusun harus matang, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Seluma," ujar Gustianto dalam sambutannya.
Gustianto juga menekankan pentingnya harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan nasional. Ia berharap seluruh tahapan pembentukan Perda dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, menyampaikan bahwa Propemperda 2026 disusun berdasarkan skala prioritas, aspirasi masyarakat, serta arah pembangunan daerah.
"Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kami berharap seluruh rancangan Perda dalam Propemperda ini dapat dibahas tepat waktu guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas," tegas April Yones.
Dengan ditetapkannya kesepakatan ini, proses legislasi di Kabupaten Seluma diharapkan berjalan lebih terarah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.