Skip to main content
x
Pemkab Seluma Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Rapat Koordinasi dengan KPK, 20/05/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemkab Seluma Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Rapat Koordinasi dengan KPK

Tais, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Seluma menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diadakan pada Selasa (20/05/2025) di Kantor KPK Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional KPK untuk memperkuat koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi di Wilayah I, yang mencakup dua provinsi: Provinsi Riau dan Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pejabat pendamping kepala daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda dan BPKAD, serta perwakilan instansi strategis lainnya.

KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah I menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah dalam mencegah dan menangani praktik korupsi di sektor publik. Bupati Seluma, Teddy Rahman SE.MM, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam rakor tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.

Ia juga menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat. “Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta integritas dari setiap elemen pemerintah daerah,” ungkap Teddy Rahman.

Bupati juga menyampaikan beberapa fokus area intervensi, antara lain optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis risiko korupsi, serta pengawasan pengadaan barang dan jasa yang lebih ketat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Seluma, dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat sistem dan pengawasan internal serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan yang bersih. Kegiatan rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan perwakilan pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.