Pemkot Bengkulu bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Berita Acara Serah Terima Dana Hibah Sebesar 14,8 M
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu telah menandatangani berita acara serah terima dana hibah sebagai dukungan untuk penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, dan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat secara terpisah, pada Senin (11/12/2023).
Pj Walikota menyatakan bahwa penandatanganan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai harapan.

“Semoga bantuan hibah ini dapat memperlancar penyelenggaraan Pilkada. Baik KPU maupun Bawaslu diharapkan dapat memanfaatkannya secara maksimal” kata Arif.
Harapannya, pilkada dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU, serta untuk penggunaan dan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Bengkulu sebesar Rp11,6 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp3,2 miliar (Tahap I/40 persen). Untuk tahap II akan diberikan pada tahun 2024.
Sementara itu, baik Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad maupun Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkot dengan pemberian dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024. (MSD)