Penandatanganan Fakta Integritas oleh 75 Pegawai Pemerintah di Kantor Kemenag Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sebanyak 75 Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kantor Kemenag Kepahiang telah melakukan penandatanganan fakta integritas.
Pelaksana tugas (Plt) Kakan Kemenag Kepahiang, Abdullah, S.Ag, menyatakan bahwa selain penandatanganan fakta integritas, Kemenag Kepahiang juga memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada 75 PPNPN tersebut.
Abdullah menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mengingatkan budaya kerja yang ada di Kementerian Agama RI, khususnya di Kantor Kemenag Kepahiang, sebagai pendukung pelayanan publik. Peran PPNPN sangat penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah, baik dalam bidang pelayanan maupun administrasi.
Selain itu, Abdullah mengungkapkan bahwa hampir 50 persen dari PPNPN sudah mengikuti pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
PPNPN diharapkan dapat memahami dan menerapkan budaya kerja yang ada, terutama 5 budaya kerja Kemenag RI, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, keteladanan, dan budaya kerja.
"Pembinaan integritas berisi komitmen untuk menjaga profesionalisme, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan bahwa pelayanan dilakukan dengan jujur dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, diharapkan PPNPN dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepatuhan yang tinggi," tutup Abdullah.