Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah mencairkan tunjangan sertifikasi untuk 928 guru, termasuk ASN dan PPPK, pada triwulan kedua April-Juni 2024. (Diky/mediasinardunia.com)

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Mukomuko: Fokus pada PNS dan PPPK

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah mencairkan tunjangan sertifikasi untuk 928 guru, termasuk ASN dan PPPK, pada triwulan kedua April-Juni 2024.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini mencapai Rp11 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, 914 guru berstatus PNS dan 14 guru merupakan PPPK.

Meskipun sebagian besar guru sudah menerima pencairan tunjangan sertifikasi, masih ada 14 guru PPPK yang belum menerima pembayaran tersebut. Hal ini disebabkan karena status mereka baru dilantik beberapa bulan yang lalu dan sedang dalam proses peralihan data dari honorer ke PPPK.

Pemerintah setempat melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru empat kali dalam setahun dan Kabupaten Mukomuko mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp49 miliar dari pemerintah pusat. Semua proses pencairan harus mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Para guru yang menerima tunjangan sertifikasi ini memiliki tugas dan beban mengajar yang telah diatur sesuai ketentuan, seperti jam mengajar selama 24 jam dan keterkaitan antara pengajaran dengan sertifikasi mereka.