Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi: Langkah Strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Seperti yang kita ketahui, tantangan utama dalam pemberantasan korupsi saat ini adalah korupsi skala kecil (petty corruption) yang masih sering terjadi di kalangan pejabat publik. Selain itu, kebiasaan memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih juga merupakan hal yang salah dan harus diubah.
Untuk mempercepat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, seperti Pemerintah Provinsi Bengkulu, Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pengelolaan pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi.

Menurut Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu, Uding Joharudin, program-program yang dijalankan dapat menjadi lebih baik dengan adanya pendampingan dan pengawalan. Jika ditemukan indikasi korupsi dalam proses tersebut, langkah pencegahan dapat segera dilakukan.
Uding Joharudin juga menyebutkan bahwa parameter tata kelola pemerintahan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) telah dibahas bersama dengan Pemprov Bengkulu. Langkah pencegahan korupsi dilakukan dengan integritas dan program-program tematik lainnya, fokus pada pengadaan barang/jasa dan perizinan.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan yang dilakukan oleh Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu. Menurutnya, MCP Pemprov Bengkulu telah berada pada posisi yang baik dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan hasil yang memuaskan.
Dengan bantuan MCP dan SPI, Gubernur Rohidin berharap dapat mengidentifikasi titik rawan korupsi di setiap jajaran pemerintah dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya korupsi.