Skip to main content
x
Program DRPPA Desa Datar Ruyung Tahun 2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pentingnya Pelatihan Generasi Muda dan Mendukung Program DRPPA Desa Datar Ruyung Tahun 2024

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintahan Desa Datar Ruyung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara telah menyelenggarakan pelatihan bagi generasi muda mengenai bahaya Narkoba, HIV, NAPSA, dan masalah lainnya untuk mendukung program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Datar Ruyung pada tahun 2024.

Acara ini melibatkan narasumber yang ahli di bidang masing-masing, yaitu Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara, IPTU Rizki Dwi Cahya Putra, S.Tr K, dari Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Feni Febriyanti, SH, dan dari FASDA DRPPA Bengkulu Utara, Julisti Anwar SH.

Pelatihan ini dihadiri oleh Kades Herman Robin beserta staf Desa, Mahasiswa KKN Unib, Generasi Muda Desa Datar Ruyung, Aktivis SAPA, Forum Anak, PATBM, dan Karang Taruna Desa Datar Ruyung.

Kepala Desa Datar Ruyung, Herman Robin, menyatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan bertujuan untuk mendukung program Desa Datar Ruyung sebagai Pilot Projek Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Tujuannya adalah agar generasi muda Desa Datar Ruyung tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan.

"Sudah menjadi Pilot Projek Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Desa Datar Ruyung harus memastikan bahwa generasi muda tidak terlibat dalam hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kades Herman Robin.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Rizki Dwi Cahya Putra, S.Tr K, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan perilaku buruk lainnya.

"Marilah kita bersatu untuk memberantas Narkoba dan perilaku buruk lainnya, karena hal tersebut dapat merusak masa depan, terutama bagi generasi muda," ujar Kasat.

Dari Dinas PPPA melalui Kabid PPA Feni Febriyanti, SH, menegaskan kepada generasi muda untuk menjauhi perbuatan-perbuatan berbahaya seperti pencabulan, kenakalan remaja, dan pelecehan.

"Lebih baik menjauhi hal-hal yang negatif. Lakukanlah perilaku yang baik dan berbaur dengan masyarakat, taat pada agama, serta hormati orang tua sesuai dengan UUD No 23 tahun 2002 Pasal 9 agar menjadi generasi yang bermanfaat di masa depan," tegas Feni.