Skip to main content
x
Untuk memberikan perlindungan terhadap anak agar terhindar dari kekerasan fisik maupun non fisik, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bengkulu Selatan telah mengambil langkah-langkah konkret. (Diky/mediasinardunia.com)

Perlindungan Anak: Langkah Konkrit DPPKBP3A Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Untuk memberikan perlindungan terhadap anak agar terhindar dari kekerasan fisik maupun non fisik, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bengkulu Selatan telah mengambil langkah-langkah konkret.

Salah satunya adalah melalui pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang perlakuan yang baik dan benar terhadap anak, baik oleh orang dewasa maupun sesama anak.

Kepala DPPKBP3A Bengkulu Selatan, Feri Kusnadi, SE, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aulia Fujina, S.KM, menegaskan bahwa pihaknya juga melibatkan seluruh sekolah dalam upaya perlindungan anak. Sekolah-sekolah akan menerapkan sistem pendidikan dengan konsep sekolah ramah anak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, Minggu (23/6/24).

Dalam setiap desa juga akan dibentuk Gugus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan anak. PATBM akan bekerja sama dengan DPPKBP3A untuk melaporkan dan menangani kasus kekerasan terhadap anak secara langsung.

DPPKBP3A siap memberikan pembinaan, pendampingan, dan tindakan pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak. Sementara itu, penegakan hukum terhadap kekerasan anak menjadi kewenangan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Di Kecamatan Bunga Mas, telah dibentuk desa yang diakui sebagai Desa Layak Anak (DLA) untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Desa tersebut telah melibatkan masyarakat dalam forum anak dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan anak-anak untuk memahami pola asuh anak yang baik dan benar.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap mereka.

(Rilis RB)