Skip to main content
x
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Kamis 10/7/2025.(Diky/mediasinardunia.com)

Polda Bengkulu Geledah Kantor PDAM Tirta Hidayah, Dugaan Suap PHL Makin Menguat

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kamis 10 - 7 - 2025,Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM.

Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas praktik dugaan jual beli jabatan yang mengemuka sejak awal tahun. Pemeriksaan ajudan eks Wali Kota dan Direksi PDAM juga telah dilakukan sebagai bagian dari penyidikan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan bahwa ajudan mantan kepala daerah turut diperiksa dalam rangkaian penyidikan. "Hari ini kami memeriksa tiga orang, termasuk ajudan mantan wali kota. Ini bagian dari pengumpulan keterangan untuk mengurai alur dugaan gratifikasi," ujar Kompol Syahir.

Praktik dugaan suap yang terjadi di PDAM ditengarai bukan semata tindakan individu di dalam tubuh perusahaan, namun melibatkan pihak-pihak dengan kepentingan politik tertentu. Kuasa hukum Direktur PDAM Tirta Hidayah, Ana Tasya Pase, mengakui bahwa memang terjadi penyerahan sejumlah uang dari para calon PHL kepada pihak tertentu.

Penyidikan masih terus berkembang, dan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam tubuh BUMD Kota Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir.(***)