Skip to main content
x

Serempak, Kajati dan Wakajati Bengkulu Diganti

Bengkulu- Mediasinardunia.com - Andi Muhammad Taufik SH MH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, diganti oleh Agnes Triani SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara Andi Muhammad Taufik menduduki jabatan barunya sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indinesia.

Selain Kejati Bengkulu, jabatan Wakajati Bengkulu juga berganti. Dr Tanti Andriani Manurung SH MH yang sebelumnya menjabat Wakajati Bengkulu dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Wakajati DI Yogyakarta. 

Jabatan Wakajati Bengkulu dijabat oleh Syaifudin Tagamah SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pergantian Kajati Bengkulu dan Wakajati Bengkulu tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik indonesia nomor 28 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Diterangkan Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther Rabu (10/2/2021) untuk pelantikannya belum ada terjadwal. "Kemungkinan dalam waktu dekat ini, untuk pak Andi Muhammad Taufik langsung dilantik pak Jaksa Agung, sedangkan Ibu Tanti Andriani Manurung pelantikannya di tempat penugasan yang baru," terangnya.

Agnes Triani SH MH Kajati Bengkulu yang baruAgnes Triani SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru

( sumber, Bengkulutoday.com)