Skip to main content
x
Desri Nago (Pose RI) dan Fitro (SMS) bersama serikat masyarakat Sumsel serta Obama SH dan rekan.(M.reza/mediasinardunia.com)

Serikat Masyarakat Sumsel Desak Upaya Hukum atas Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai

PALEMBANG -Sumsel, Mediasinardunia.com - Desri Nago (Pose RI) dan Fitro (SMS) bersama serikat masyarakat Sumsel serta Obama SH dan rekan, telah menyampaikan aspirasi mereka terkait permintaan upaya hukum dalam penindakan korupsi yang merajalela di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang Kota Prabumulih.

Mereka menyoroti proyek normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan dan Tungkal Jaya, yang diduga melibatkan dugaan perbuatan melawan hukum. Proyek-proyek ini menggunakan dana APBD dari kota Prabumulih dan provinsi Sumatera Selatan untuk tahun 2024.

Nilai kontrak proyek normalisasi sungai Kelekar mencapai Rp. 8.210.470.000, sementara proyek di sungai Tungkal Jaya mencapai Rp. 5.955.833.000. Kontraktor pelaksana proyek-proyek ini adalah CV. ATAR LUMBUNG dan CV. JAYA KONTRINDO MANDIRI.

Desri, Fitro, dan rekan-rekan mendesak pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terkait kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi di dinas PU PR. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan Laporan Hasil Pemeriksaan dan memanggil terduga pelaku secepat mungkin.

Aksi mereka disambut dengan baik oleh Satuan Intelijen Kamneg Polrestabes yang diwakili oleh AKBP MP Nasution dan Kasipenkum Fani SH MH. Mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tanggal 3 Juli 2025.

Mereka berharap agar penegak hukum dapat membentuk tim investigasi untuk turun ke lapangan, melakukan uji petik, dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua langkah ini diambil agar kasus korupsi ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan demi keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(M.reza)