Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi: Fokus Tahun 2024 pada Pengadaan Barang dan Jasa
Kaur, Mediasinardunia.com - Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. drs. Ersan Syahfiri, MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu, yang diadakan di ballroom salah satu hotel di Kawasan Padang Jati Kota Bengkulu pada Selasa (7/5/2024). Acara ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA.
Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan tidak hanya komitmen semata, tetapi juga tindakan nyata. Seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota di Provinsi Bengkulu perlu melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap semua aspek risiko korupsi.
Selama rakor tersebut, hadir pula Sekda Provinsi Bengkulu, Sekda kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu, Kepala Inspektorat Provinsi, dan Kepala Inspektorat kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu. Beberapa aspek yang dibahas di antaranya adalah capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), pengadaan barang dan jasa daerah, serta penertiban aset daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Edi Suryanto, menyatakan bahwa KPK terus berinovasi dalam pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, salah satunya dengan MCP dan SPI. MCP adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memonitor capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui peningkatan tata kelola pemerintahan.
Edi Suryanto menekankan bahwa dalam tahun 2024, fokus utama KPK adalah terkait dengan pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial, dana hibah, pokir DPRD, serta pemanfaatan aset pemerintah. Mengingat tahun politik dan menjelang pilkada, kepala daerah dan sekda perlu lebih berhati-hati, terutama dalam sektor perizinan yang rentan terhadap suap. Oleh karena itu, KPK juga melakukan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat.
(Rilis MC Kaur)