Skip to main content
x
Siswa Kembali ke Sekolah dan Gelar Kegiatan Keagamaan selama Bulan Ramadhan, 01/03/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Siswa Kembali ke Sekolah dan Gelar Kegiatan Keagamaan selama Bulan Ramadhan

Manna, Mediasinardunia.com - Setelah libur hingga tanggal 5 Maret 2025, seluruh siswa kembali ke sekolah dan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2025, selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, melalui Kepala Seksi Bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK) SMP Dikbud Bengkulu Selatan, Onawan Affriadi, SP, menyatakan bahwa kegiatan keagamaan ini penting untuk membentuk karakter siswa sesuai dengan agama yang dianut masing-masing.

"Onawan menyampaikan bahwa bagi siswa beragama Islam, diharapkan agar seluruh sekolah melaksanakan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian Islam lainnya guna meningkatkan ketaqwaan dan keimanan. Sementara bagi siswa beragama non-Islam, disarankan untuk mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan agamanya," ungkap Onawan pada Sabtu (01/03/2025).

Onawan juga mengungkapkan bahwa saat ini, sekolah umum yang tidak berbasis agama seperti pesantren atau SD Islam Terpadu(SDIT) mungkin memiliki pembelajaran agama yang lebih sedikit. Sekolah seperti pesantren dan SDIT yang berbasis agama fokus dalam pembelajaran agama.

Selama bulan puasa, setiap jam pembelajaran umum dikurangi 10 menit untuk memberikan waktu bagi kegiatan keagamaan. Dengan adanya bimbingan agama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang agama sebagai bekal untuk kehidupan mereka.

"Ilmu agama yang diperoleh dapat membentengi siswa dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Sebagai manusia, kita boleh memiliki cita-cita apapun, namun keimanan pada agama perlu dipahami agar dapat menjalankan tugas atau pekerjaan sesuai dengan ajaran agama," pungkas Onawan.