Soroti Integritas Aparatur, Bupati Seluma Janji Tindak Tegas Kasus Nikah Siri ASN
Seluma, Mediasinardunia.com – Bupati Seluma, Teddy Rahman, memastikan bahwa laporan dugaan pernikahan siri yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Silakan sampaikan laporan yang masuk. Nanti akan dibahas dan diproses oleh tim khusus. Kita tunggu saja prosesnya,” ujar Teddy saat ditemui awak media, Senin (4/5/2026).
Meskipun mengaku belum melihat langsung dokumen fisik laporan yang diajukan oleh perempuan berinisial MM, ia menegaskan bahwa setiap aduan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti secara serius.
“Saya memang belum melihat laporannya secara fisik, tetapi saya pastikan laporan tersebut tetap akan berproses di internal,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang oknum ASN di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma berinisial HI dilaporkan atas dugaan pernikahan siri. Laporan resmi telah diserahkan oleh kuasa hukum pelapor pada 27 April lalu.
Kuasa hukum MM, Muhammad Akbar, menjelaskan bahwa kliennya memiliki seorang anak dari hubungan tersebut. Namun belakangan ini, oknum ASN tersebut diduga tidak lagi memberikan nafkah kepada MM maupun anaknya.
“Sudah sekitar lima bulan klien kami tidak mendapatkan nafkah. Upaya mediasi juga sempat dilakukan, namun tidak mendapatkan respons yang baik,” ungkap Akbar.
Selain kepada Bupati, laporan serupa juga telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Seluma. Melalui laporan ini, MM menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas aparatur. Ia juga berharap pemerintah dapat memastikan HI bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak yang dimiliki bersama.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik terkait isu integritas moral aparatur di lingkungan Pemkab Seluma.