Skip to main content
x
Tantangan dan Harapan Bagi Pelaku UMKM di Kepahiang, 31/07/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Tantangan dan Harapan Bagi Pelaku UMKM di Kepahiang

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Di Kabupaten Kepahiang, terdapat keterbatasan kuota program sertifikasi halal di Kemenag Kepahiang yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pelaku UMKM. Meskipun animo pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal produk mereka terus meningkat, namun kuota program sertifikasi halal di tingkat nasional telah habis.

Koordinator Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si, menyatakan bahwa meskipun banyak pelaku UMKM berupaya mengurus sertifikasi halal, namun pengajuan belum dapat diproses karena belum tersedianya kuota tambahan dari pemerintah pusat. Sejauh ini, program sertifikasi halal UMKM gratis di Kabupaten Kepahiang telah mengeluarkan 1.168 sertifikat. Namun, masih terdapat 20 usulan sertifikasi halal yang tertunda karena masih dalam proses sidang komite fatwa di tingkat pusat.

Dewi Sartika, S.Sos, PPPH Kemenag Kepahiang, menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menambah kuota sertifikasi halal UMKM gratis di seluruh Indonesia menjadi 100 ribu. Skema tambahan ini sedang dalam proses penantian ketentuan resmi.

"Ketentuan peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang jaminan produk halal mengatur pelaksanaan sertifikasi halal dalam beberapa tahap. Sertifikasi halal untuk produk UMKM dan produk olahan makanan dan minuman akan menjadi kewajiban," ungkap Dewi.

Dewi juga menambahkan, "Ketika kuota untuk sertifikasi halal produk UMKM gratis ditambah, kami meminta seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memanfaatkannya dengan sebaik mungkin."