Terkait Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN, Kadis Rispin Junaidi: Kami Mendukung Perjuangan Bupati Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com- Ratusan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) honorer di Kabupaten Bengkulu Selatan diakomodir untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Semuanya tentu tak luput dari kerja keras serta perjuangan yang dilakukan Bupati Gusnan Mulyadi. Hal itu dibuktikannya pada saat ia menghadiri rapat Panitia Kerja (Panja) yang di Gelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta Senin (22/03/21) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan Rispin Junaidi, MPd saat dikonfirmasi awak media Mediasinardunia.com hari ini Jum’at (26/03/21) bertempat di Ruangan kerjanya mengungkapkan bahwa pihaknya tentu sangat berharap dan mendukung penuh apa yang diperjuangkan Bupati Gusnan.
“Nah, untuk Pemkab Bengkulu Selatan sendiri dalam program satu juta PPPK di tahun 2021 ini belum melakukan formasi, sebab dari pemerintah pusat masih belum ada kejelasan dan penegasan terkait pembiayaan gaji dan tunjangan dari pemerintah pusat (APBN). Meskipun demikian, pihak kami tentu sangat mendukung penuh upaya Bupati dalam memperjuangkan pengangkatan GTK ini. Kami berharap kedepannya dapat berjalan seperti yang kita harapkan.” Ungkap Kadis Rispin junaidi, MPd.

Untuk diketahui, Hasil dari rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya yaitu:
1. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis yang disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait dengan skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program satu juta PPPK.
2. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk merubah regulasi supaya skema penganggaran dalam seleksi PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
3. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk membuka formasi dalam seleksi PPPK tahun 2021 bagi guru agama, guru olahraga, guru kesenian, guru muatan lokal, dan guru sekolah inklusi serta tenaga kependidikan.
4. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperpanjang waktu pendaftaran atau pembukaan program pengangkatan PPPK tahun 2021. (Jimi)