Transformasi Digital: Bependa Bengkulu Selatan Menuju Sistem Pembayaran Online pada Tahun 2025
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Bengkulu Selatan pada tahun 2024 telah bekerjasama dengan Bank Bengkulu untuk menggunakan sistem pembayaran melalui standar Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk memudahkan, mempercepat, dan menjaga keamanan proses transaksi menggunakan QR Code.
Rencananya, pada tahun 2025, seluruh pembayaran di Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Bengkulu Selatan akan dilakukan secara online. Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE, melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Okti Akabri, SE, ME, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai. Pemerintah Daerah menekankan penggunaan digitalisasi untuk semua sistem pada tahun 2025, di mana masyarakat hanya perlu menggunakan handphone dan meng-scan QR Code, Minggu (23/6/24).
Akabri juga menyatakan bahwa pembayaran yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dibayarkan oleh masyarakat akan diwajibkan menggunakan sistem pembayaran QRIS pada tahun 2025. Pembayaran dari Dinas Pariwisata dan 13 OPD lainnya bahkan dapat dilakukan melalui Mobile Banking dan akan dikoneksikan dengan sistem yang ada di Bank Bengkulu.
Meskipun masih ada masyarakat yang belum familiar dengan sistem pembayaran ini, Bapenda masih melayani pembayaran secara manual namun tidak menerima uang tunai, tetapi mengarahkan kepada Bank Bengkulu. Pada tahun 2025, Bapenda akan mendorong implementasi pembayaran Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan meminimalisir penyalahgunaan keuangan daerah.
(Rilis RB)