Skip to main content
x
Upaya Dukcapil Kepahiang Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Pemilih Pemula, 09/10/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Upaya Dukcapil Kepahiang Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Pemilih Pemula

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sedang berupaya menjemput bola dalam proses perekaman untuk pemilih pemula. OPD tersebut mencatat ada sekitar 800 warga yang berusia 17 tahun wajib melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, Kepala Dinas Dukcapil Ardiansyah, SH MH menjelaskan melalui Kepala Bidang Layanan Kependudukan Oly Sitepeu, SH pada Rabu 9 Oktober 2024 bahwa proses perekaman KTP-el juga harus dilakukan di setiap kecamatan.

"Dinas Dukcapil Kepahiang sedang merencanakan jadwal untuk melakukan perekaman KTP-elektronik di sekolah-sekolah, dengan fokus pada pemilih pemula. Ini akan dilakukan sebelum Pilkada dimulai pertengahan Oktober," ungkap Oly.

Oly menyatakan bahwa pihaknya mengalami kekurangan sarana dan prasarana, termasuk alat perekaman, server, dan perlengkapan lainnya sehingga perekaman KTP-el tidak dapat dilakukan di setiap kecamatan. Masalahnya, menurut Oly, adalah bahwa saat ini di kantor-kantor kecamatan di Kabupaten Kepahiang tidak ada lagi alat perekaman KTP, dan alat perekaman yang pernah ada telah rusak dan tidak bisa digunakan lagi.

"Ya, kita kekurangan alat dan sarana perekaman KTP elektronik, sehingga proses perekaman tidak bisa dilakukan di kantor kecamatan. Sebagian besar alat perekaman yang ada di kantor kecamatan sudah rusak," tambah Oly.

Di sisi lain, Oly menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mengajukan proposal untuk mendapatkan 1 unit alat perekaman KTP elektronik kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dan berharap dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 mendatang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.