Skip to main content
x
Pemkot Bengkulu Dukung Peraturan Cuti Ayah Sebagai Upaya Maksimalkan Pengasuhan Anak. (Diky/mediasinardunia.com)

Upaya Maksimalkan Pengasuhan Anak, Pemkot Bengkulu Dukung Peraturan Cuti Ayah

Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengabarkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu mendukung peraturan cuti ayah. Senin, (18/3/24) 

Pj. Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap peraturan hak cuti pendampingan bagi aparatur sipil negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan. Pemerintah segera menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN.

Pemerintah Kota Bengkulu sangat mendukung keputusan pemerintah pusat dan siap untuk mengimplementasikan aturan cuti ayah tersebut. Arif berpendapat bahwa kebijakan tersebut sudah melalui kajian dan pembahasan yang matang di tingkat nasional.

Setelah disahkan, Pemda Kota Bengkulu akan mengikuti dan mengimplementasikan hak cuti bagi suami berstatus ASN yang istrinya melahirkan. Cuti ayah bertujuan untuk memaksimalkan pengasuhan anak selama istri sedang dalam masa pemulihan.

Pemerintah akan membahas lamanya waktu cuti yang akan diberikan kepada ASN pria yang mendampingi istri melahirkan dengan para pemangku kepentingan terkait. Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan belum diatur secara spesifik. Namun, dengan adanya RPP Manajemen ASN terbaru, akan ada aturan yang lebih detail mengenai hak cuti bagi ASN pria dalam situasi tersebut.

(Rilis L6)