Banggar DPRD Kabupaten Seluma Bersama TAPD Mulai Bahas KUA PPAS APBD 2025
Seluma, Mediasinardunia.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat akan memulai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos., sebagai Ketua Banggar, mengungkapkan bahwa pembahasan KUA PPAS APBD 2025 merupakan langkah penting sebagai dasar penyusunan APBD.
"Dokumen ini akan menjadi acuan dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Nofi menegaskan bahwa pembahasan KUA PPAS APBD 2025 ini akan menjadi pedoman bagi Banggar dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap APBD yang akan datang.
"Sebelum penyusunan APBD 2025, kami akan membahas KUA-PPAS ini berdasarkan kepentingan masyarakat dan pembangunan," jelasnya.
Rapat kerja Banggar ini telah dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai dari Senin (5/8) hingga Selasa (6/8), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma. Tahapan selanjutnya adalah paripurna untuk mencapai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait KUA PPAS APBD 2025.(ADV/MSD)