Skip to main content
x
Bupati Asahan Dukung Penertiban dan Pengadministrasian Aset Daerah Bersama ATR/BPN, 20/05/2025 (Ib85/Mediasinardunia.com)

Bupati Asahan Dukung Penertiban dan Pengadministrasian Aset Daerah Bersama ATR/BPN

Asahan, Mediasinardunia.com - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, memberikan dukungan penuh kepada Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Asahan dalam upaya penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah.

Dukungan tersebut disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar mendukung ATR/BPN dalam rangka penertiban dan pengadministrasian aset. “Saya minta agar penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah segera dilaksanakan,” ujar Bupati saat menerima pihak BPN di ruang kerja rumah dinasnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Bupati Asahan, yang didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, juga mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN Kabupaten Asahan yang telah berkontribusi dalam mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk mewujudkan visi dan misi "Menuju Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan". Pemkab Asahan juga berkomitmen untuk membantu dan mendukung ATR/BPN dalam setiap program kerjanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Asahan, Fachrul Husin Nasution, menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk bersilaturahmi serta membahas penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, legalitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.

Fachrul juga menegaskan bahwa ATR/BPN Kabupaten Asahan siap memberikan dukungan dan bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam mencapai visi dan misinya. "Kami siap membantu Pemkab Asahan untuk mencapai visi dan misinya serta berkontribusi dalam membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih baik, khususnya dalam bidang penertiban dan pengadministrasian aset pemda,” ucapnya.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Sosial Asahan, dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Asahan. (ib85)