Skip to main content
x
Bupati Mukomuko Tegaskan Belum Ada Rencana Mutasi Pejabat Struktural Pasca Pelantikan Pj Sekda, 28/05/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Bupati Mukomuko Tegaskan Belum Ada Rencana Mutasi Pejabat Struktural Pasca Pelantikan Pj Sekda

Mukomuko, Mediasinardunia.com – Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, memastikan bahwa setelah pelantikan Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, belum ada rencana untuk melakukan mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemkab Mukomuko. Ia menekankan bahwa dengan komposisi pejabat struktural saat ini, program kerja pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Menyusul pelantikan PJ Sekda, belum ada gerakan mutasi. Ini tentunya akan kita pertimbangkan lagi ke depan. Yang terpenting adalah pelaksanaan dari program kegiatan kita dapat berjalan dengan cepat,” ungkap Bupati Choirul Huda.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Choirul Huda usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan Husen, di aula Bappelitbangda Mukomuko, pada Rabu, 28 Mei 2025. Prosesi pelantikan Pj Sekda Mukomuko dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para staf ahli, asisten, dan pejabat kepala OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko, serta tamu undangan lainnya termasuk Ketua TP PKK Kabupaten Mukomuko, Ny. Ani Triratnawati Huda.

Berkaitan dengan pelantikan Pj Sekda, Bupati Choirul Huda menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025. Selain itu, hal ini juga berupaya meningkatkan sinergitas kerja, baik di internal pemerintahan Pemkab Mukomuko maupun eksternal.

“Sebagai upaya untuk mempercepat kegiatan program-program, serta menjaga sinergitas baik antara internal maupun eksternal agar bisa berjalan dengan baik,” ungkap Choirul Huda. 

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kerjasama yang baik untuk mewujudkan program kerja pemerintahan, serta untuk mencapai visi dan misi kepala daerah. “Kerjasama yang baik diperlukan untuk mewujudkan program kegiatan menuju visi dan misi kita,” ujarnya.

Terkait rotasi pengangkatan penjabat sementara, Bupati Choirul Huda menyatakan bahwa hal ini adalah hal biasa dalam jajaran pemerintahan. Rotasi bertujuan untuk perbaikan sistem layanan dan kinerja ke depan. “Saya sampaikan bahwa rotasi pengangkatan penjabat sementara merupakan hal yang biasa, sebagai wujud agar pemerintahan daerah berjalan baik dan lancar,” tambahnya.

Usai dilantik, Pj Sekda Mukomuko, Marjohan, enggan berbicara mengenai mutasi pejabat. Ia menegaskan bahwa mutasi pejabat adalah kewenangan Bupati Mukomuko. “Soal mutasi sebaiknya ditanyakan langsung kepada Bupati,” tegas Marjohan.