Skip to main content
x
DPRD Kepahiang Ikuti Bimtek Akuntabilitas Anggaran untuk Cegah Korupsi, 29/11/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

DPRD Kepahiang Ikuti Bimtek Akuntabilitas Anggaran untuk Cegah Korupsi

Kepahiang, Mediasinardunia.com – Dalam rangka mengantisipasi kerugian negara dan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran, DPRD dan Sekretariat DPRD Kepahiang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan akuntabilitas penggunaan anggaran. Bimtek ini mengusung tema "Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran DPRD yang Akuntabel dan Auditabel serta Terhindar dari Potensi Kerugian Negara dan Tindak Pidana Korupsi."
 
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi, secara langsung membuka pelaksanaan Bimtek tersebut, didampingi oleh Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc., Waka II Ansori, M., serta jajaran Sekretariat DPRD Kepahiang. Ia menekankan bahwa Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Negeri, dan Polres Kepahiang yang memberikan materi terkait pengawasan internal pemerintah, pendampingan hukum, serta pencegahan tindak pidana korupsi.
 
"Pada prinsipnya, pertanggungjawaban anggaran DPRD yang akuntabel dan auditabel bertujuan untuk menjamin penggunaan anggaran sesuai perencanaan dan aturan. Selain itu, menyediakan bukti dan dokumen lengkap untuk keperluan pemeriksaan, mencegah terjadinya kerugian negara, menghindari potensi tindak pidana korupsi, serta mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas," jelasnya.
 
Ia berharap, Bimtek yang diikuti oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kepahiang ini dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Dengan demikian, DPRD Kepahiang dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih optimal tanpa menimbulkan potensi pelanggaran hukum maupun kerugian negara.
 
"Pertanggungjawaban penggunaan anggaran DPRD harus memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik, meliputi akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi," pungkasnya.