Skip to main content
x
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Senin 15/9/2025.(ari/mediasinardunia.com))

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna, Fokus APBD Perubahan 2025 pada Pembangunan Infrastruktur

Bengkulu, Mediasinardunia.com - 15 September 2025 - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. 

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang mewakili Gubernur dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dalam upaya mendorong perputaran ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkulu.

Mian menyatakan, "Intinya satu, agar segera terserap agar perputaran ekonomi berjalan." Meskipun masih ada kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi sepenuhnya dalam APBD Perubahan 2025, pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk merealisasikannya secara bertahap.

Bengkulu

Rapat Paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 sebelum dilanjutkan ke komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) untuk penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap bahwa fokus pembangunan infrastruktur akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu. Dengan semangat kerjasama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan kebijakan yang dihasilkan akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Bengkulu dan kesejahteraan masyarakatnya.