Skip to main content
x
Usin Sembiring Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perlindungan dan Penghormatan Penyandang Dissabilitas, 23/04/24 (Diky/Mediasinardunia.com)

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perlindungan dan Penghormatan Penyandang Dissabilitas

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyampaikan Nota Pengantar Raperda Inisiatif Perlindungan dan Penghormatan Penyandang Dissabilitas Provinsi Bengkulu.

"Pada hari ini, dengan rasa syukur, saya telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu mengenai Perlindungan dan Penghormatan Penyandang Dissabilitas Provinsi Bengkulu," ucap Usin (23/04/2024).

Raperda ini merupakan implementasi dari UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, yang akan diintegrasikan dalam rencana pembangunan daerah.

"Dalam rapat paripurna saat penyampaian nota penjelasan tadi, saya, atas nama anggota DPRD Provinsi Bengkulu, juga ingin meminta maaf atas belum adanya fasilitas di gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang belum mendukung penuh dalam memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas," ucap Usin.

 

Kota bengkulu

 

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan seluruh perencanaan pembangunan baik dari pemerintah maupun swasta dapat menjunjung tinggi prinsip perlindungan, pelayanan, dan penghormatan terhadap penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Usin berharap partisipasi aktif dari organisasi maupun individu yang peduli, pendamping, serta pihak swasta dapat memberikan kontribusi dalam pembahasan materi Raperda secara formal dan substansial agar dapat diimplementasikan dalam pembangunan dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Setidaknya, dengan terbitnya Raperda ini, telah membuktikan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu, dapat menghasilkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah yang bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

"Semoga Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua," ucap Usin.