DPRD Kabupaten BS Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengumuman dan Pengusulan Pemberhentian Bupati & Wabup

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com- DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan masa jabatan tahun 2016-2021. Senin, 1 Februari 2021.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E dan WK II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. Dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian bupati dan wabup merupakan tahapan yang dijalankan berdasarkan mekanisme perundang-undangan menjelang masa jabatan berakhir.

"Hari ini dilaksanakan rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian bupati dan wabup yang masa jabatannya berakhir tanggal 17 Februari ini. Sedangkan rapat paripurna pengusulan pelantikan masih menunggu informasi dari KPU," demikian kata Ketua DPRD. (Adv/Ali)
