Skip to main content
x
Edwar Samsi Menyoroti Penundaan Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2024 Provinsi Bengkulu

Edwar Samsi Menyoroti Penundaan Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2024 Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyoroti penundaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 antara Gubernur Bengkulu dengan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa proyeksi anggaran antara KUA-PPAS APBD TA 2024 mengalami penurunan dibanding tahun anggaran sebelumnya.

Edwar juga menyebutkan bahwa alasan penundaan penandatanganan ini juga berkaitan dengan rancangan PPAS yang masih menjadi pertanyaan bagi banggar. Menurutnya, meskipun sisi KUA sudah sesuai dengan RPJMD, namun sisi rancangan PPAS masih belum bisa disepakati karena PPAS dianggap sebagai persoalan mendasar.

 

Kota bengkulu

 

Ia menjelaskan bahwa proyeksi APBD pada KUA-PPAS 2023 berkisar di angka Rp 2,530 triliun, namun pada KUA-PPAS 2024, APBD hanya diproyeksi Rp 2,490 triliun, mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menurutnya, seharusnya proyeksi ini naik atau paling tidak tetap dengan tahun sebelumnya.

Edwar juga mempertanyakan proyeksi tersebut mengingat adanya informasi tentang kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 29 miliar, namun proyeksi KUA-PPAS APBD tetap di angka Rp 2,490 triliun. Ia menyebut bahwa pihak TAPD kemudian menelusuri kenaikan tersebut menjadi Rp 39 miliar, namun ia masih meyakini bahwa sektor PAD tidak mungkin hanya naik sebesar itu.

Dengan melihat rangkaian pembahasan tersebut, Edwar meminta agar rancangan PPAS diperbaiki lagi karena masih ada kemungkinan proyeksi anggaran pada APBD tahun depan mengalami kenaikan, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.(MSD/ADV)