Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Berharap THL Yang Menerima SK Perpanjangan Dapat Bekerja Secara Maksimal
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Sebanyak 285 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, menyatakan bahwa berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang telah memberikan perpanjangan kontrak kepada THL-nya pada bulan Februari, pembagian SK untuk THL di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu baru dilakukan menjelang akhir bulan Maret ini. Hal ini disebabkan oleh berbagai proses yang perlu dilakukan, termasuk di antaranya adalah adanya THL yang berpindah tempat kerja.
Meskipun demikian, masa kerja THL tetap dihitung mulai Januari hingga Desember 2024, dengan honor sebesar Rp2 juta per bulan yang tetap dibayarkan mulai Januari 2024.
Erlangga menjelaskan, meskipun SK THL baru disampaikan saat ini, gaji bulan Januari dan Februari tetap dibayarkan tanpa ada keterlambatan. Bahkan, gaji bulan Maret juga akan segera dibayarkan dalam minggu ini sesuai arahan dari Erlangga.
Pembayaran honor seharusnya dilakukan pada awal bulan April, namun untuk membantu para THL menghadapi Hari Raya Lebaran, pembayaran honor dipercepat.
Selain itu, Erlangga juga memberikan pesan kepada para THL untuk menjalankan tugas mereka dengan baik sesuai dengan pembagian kerja di masing-masing tempat sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah mereka tandatangani di atas materai.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, berharap agar para THL yang telah menerima SK perpanjangan dapat bekerja dengan maksimal dalam mendukung operasional di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
"Dengan menerima SK perpanjangan, saya berharap para THL dapat bekerja sesuai kontrak dan penempatan dengan baik," ujar Dempo, pada hari Senin (25/03/2024).
Dempo juga menegaskan pentingnya bagi para THL untuk menjaga nama baik DPRD Provinsi Bengkulu.
"Jaga nama baik DPRD Provinsi Bengkulu," tambahnya. (ADV/MSD)