Skip to main content
x
Jonaidi SP menekankan pentingnya posko pengaduan THR sebagai wadah bagi karyawan yang mengalami keterlambatan atau masalah terkait pembayaran THR, 07/03/24 (Ari/Mediasinardunia.com)

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Minta Disnaker Sediakan Posko Pengaduan THR

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengimbau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyiapkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak karyawan terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

Jonaidi SP menekankan pentingnya posko pengaduan THR sebagai wadah bagi karyawan yang mengalami keterlambatan atau masalah terkait pembayaran THR agar dapat melaporkan dan mendapatkan haknya dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Saya meminta Disnaker untuk menyediakan posko pengaduan THR. Posko ini akan menjadi sarana bagi karyawan untuk melaporkan masalah terkait hak-hak mereka menjelang hari raya," ujar Jonaidi SP pada tanggal 7 Maret.

 

Kota bengkulu

 

Selain itu, Jonaidi SP juga menambahkan bahwa posko pengaduan THR diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada karyawan yang mungkin mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak perusahaan terkait pembayaran THR.

"Kita juga ingin karyawan yang mengalami kesulitan terkait pembayaran THR dapat melapor dengan aman tanpa khawatir akan tekanan atau intimidasi dari pihak perusahaan. Hal ini merupakan bentuk perlindungan bagi hak-hak karyawan," tambah Jonaidi SP. (ADV/MSD)