LSM Bengkulu Minta Pemkab Seluma Tinjau Ulang Galian C di Desa Arang Sapat
Seluma, Mediasinardunia.com- Konsorsium Nasional LSM Bengkulu meminta Pemkab Seluma meninjau kembali izin dan keberadaan aktivitas galian C di Desa Arang Sapat Kabupaten Seluma. Jumat (9/7/2021).
Permintaan itu disampaikan Koordinator Konsorsium Nasional LSM Bengkulu Ujang Cahya yang dalam waktu dekat akan berencana melaksanakan hearing bersama Bupati Seluma dan Kejari Tais pada 14 Juli 2021 mendatang.

Ujang menjelaskan galian C di Desa Arang Sapat dikelola oleh CV. RCA BERKAH MANDIRI. Selain diduga sudah melewati batas atau titik koordinat, di lokasi itu juga nampak aktivitas penambangan perusahaan lain yakni PT. Rodateknindo Pura Jaya.
Dengan kondisi itu, Ujang Cahya meminta Bupati Seluma meninjau kembali atau memastikan keabsahan izin galian C tersebut. Ia juga minta Bupati dan dinas terkait memanggil pihak PT. Rodateknindo Pura Jaya guna mengklarifikasi aktivitasnya di lokasi.

“PT. Rodateknindo juga harus mengklarifikasi kepada masyarakat dan media bahwa mereka bukan selaku perusahaan yang diperalat secara tidak prosedur untuk mengambil kekayaan alam di kawasan milik CV. RCA BERKAH MANDIRI yang saat ini diduga masih bermasalah dengan pihak APH,” kata Ujang.
Ujang juga meminta kepada DPRD Seluma untuk menyikapi permasalahan tambang galian C di Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi itu demi cegah konflik antar warga dengan pihak perusahaan.

“Kita juga minta Kejari membentuk tim terpadu untuk menggali dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas galian C tersebut,” demikian ungkap Ujang.