Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gunawan Rozali, SE, MM, memimpin langsung Rapat Koordinasi Program Kerja pengawasan kearsipan dan sosialisasi peraturan Bupati nomor 04 tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (22/5/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Optimalkan Program Kerja Kearsipan: Langkah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menuju Transparansi dan Efektivitas Pelayanan Publik

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gunawan Rozali, SE, MM, memimpin langsung Rapat Koordinasi Program Kerja pengawasan kearsipan dan sosialisasi peraturan Bupati nomor 04 tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusif) di aula Riuang Gunung Kecamatan Talang Empat pada Rabu (22/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dispusif Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M. Pd, Kepala Dispusif Benteng, Agung Budiyanto, SE, ME, serta Arsiparis Dispusif Provinsi Bengkulu, Ira Hijranita, dan seluruh pengurus kearsipan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam sambutannya, Gunawan mengungkapkan pentingnya penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif dan terpadu untuk menyediakan arsip yang akurat dan tepat waktu guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan transparan serta meningkatkan pelayanan publik.

Agung Budiyanto, Kepala Dispusif Benteng, juga menyoroti program kerja pengawasan kearsipan sebagai bagian dari penilaian kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan praktik kearsipan yang dilaksanakan. Pengawasan kearsipan adalah upaya pembinaan kearsipan yang dilakukan dengan mengukur tingkat kesesuaian pelaksanaan kearsipan dengan regulasi kearsipan yang berlaku. Semakin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka nilai pengawasan kearsipan semakin tinggi.

Harapannya, setelah dilakukan rapat koordinasi ini, seluruh OPD dapat mengimplementasikan program kerja pengawasan kearsipan dan pengelolaan arsip dinamis ini dengan baik agar data penting dapat tersusun dengan rapi dan baik.

(Rilis MC Benteng)