Pelantikan 7 Pejabat Tinggi Pratama oleh PJ Bupati Bengkulu Tengah: Memperkuat Pemerintahan Kabupaten untuk Kemajuan Bersama
Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - PJ Bupati Bengkulu Tengah Drs. Heriyandi Roni, M.Si, pada Jum'at (03/05/2024), melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah 7 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Asisten, Staff Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Inspektur Daerah Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E., M.Si., Kepala Diskominfotik Rahmat Apriadi S.STP., M.E., Kepala BKD Lily Trianti, S.Sos., serta undangan lainnya.
Ada 7 pejabat yang dilantik, yaitu:
1. Febrian Fatahillah, S.T., M.T sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah
2. Helmi Yuliandri, S.P., M.T., sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah
3. Marhalim, S.E., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Tengah
4. Barti Hasibuan, S.K.M., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah
5. Watiullah, S.Pd., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah
6. Andi Erzantara, S.STP., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkulu Tengah
7. Harmen Junaidi, S.T., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
Sebelum pelantikan, Pemkab Bengkulu Tengah telah menyelesaikan tahapan administrasi izin pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pertimbangan Teknis (Pertek), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam sambutannya, Heri Roni menyampaikan bahwa proses penetapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong melibatkan beberapa mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemprov.
Heri Roni berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera memahami tugas pokok, fungsi, dan regulasi yang berlaku untuk dapat menggerakkan OPD yang mereka pimpin serta menjalankan tugas dengan baik.
(Rilis MC Benteng)