Skip to main content
x
Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Sahili, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Gubernur Bengkulu.(ari/Mediasinardunia.com)

Pemprov Bengkulu Dorong Implementasi Perlindungan Tenaga Kerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Sahili, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Gubernur Bengkulu. Pertemuan ini bertujuan membahas upaya perlindungan tenaga kerja di seluruh daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya terkait pelaksanaan surat edaran gubernur mengenai subsidi perlindungan bagi tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Rosjonsyah menyampaikan bahwa saat ini belum seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu melaksanakan ketentuan subsidi perlindungan tenaga kerja sebesar 30 persen yang diatur dalam surat edaran gubernur. “Dari hasil audiensi, kami melihat bahwa ada beberapa daerah yang sudah melaksanakan, namun ada juga yang belum. Implementasi surat edaran ini perlu dipercepat agar perlindungan tenaga kerja bisa maksimal,” ujar Rosjonsyah.

Ia menjelaskan bahwa untuk mendorong pelaksanaan program ini, BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk mengirim surat resmi sebagai dasar evaluasi. Dengan surat tersebut, Pemprov Bengkulu akan mengundang seluruh kepala daerah yang belum melaksanakan ketentuan ini agar bersama-sama membahas langkah-langkah konkret untuk mempercepat implementasinya. 

Kota Bengkulu

"Saya minta mereka untuk bersurat. Setelah surat itu masuk, kita akan panggil semua kepala daerah yang belum menerapkan subsidi 30 persen untuk tenaga kerja ini. Kami perlu memastikan setiap daerah menjalankan program ini agar tenaga kerja di Bengkulu mendapatkan perlindungan yang layak,” jelas Rosjonsyah.

Menurutnya, subsidi ini penting untuk meringankan beban pekerja dan memberikan jaminan keamanan bagi tenaga kerja di sektor formal dan informal di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan subsidi 30 persen, tenaga kerja dapat menerima perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan jaminan sosial lainnya yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Rosjonsyah menekankan bahwa Pemprov Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa program perlindungan tenaga kerja ini berjalan efektif di setiap daerah. “Kita perlu kerja sama yang baik antara provinsi, kabupaten, dan kota. Saya berharap dengan adanya dukungan dan komitmen semua pihak, seluruh tenaga kerja di Bengkulu akan segera merasakan manfaat dari program ini,” tambahnya.

Dengan audiensi ini, Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat mempercepat pelaksanaan perlindungan tenaga kerja di seluruh wilayah Bengkulu. Program ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Bengkulu.(adv)