Rapat Pengusaha Batu Bara Bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu Bahas Solusi Transportasi Truk di Terminal Khusus
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengadakan rapat dengan para pengusaha batu bara untuk membahas solusi terkait transportasi truk di terminal khusus.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II RA Denny di ruang Rapat Raflesia Lt. II Kantor Gubernur pada Kamis, 14 November 2024.
RA Denny menjelaskan bahwa rapat ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Bengkulu terhadap para pengusaha, terutama dalam bidang perhubungan. Beliau berharap adanya masukan dari berbagai pihak dapat membantu meningkatkan kelancaran ekonomi di Bengkulu.
Menurut RA Denny, kerja sama dengan pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. Beberapa perusahaan seperti, PT Titan Batubara, PT Injatama, dan PT Bengkulu Terminal Energi Antar Nusa, menyampaikan sejumlah kendala terkait transportasi perusahaan, perizinan, dan penyesuaian RT RW.
Salah satu keluhan yang diajukan adalah terkait kebijakan gubernur yang mewajibkan truk di Bengkulu Utara untuk menggunakan transportasi laut melalui terminal khusus.
Rencananya, pelabuhan baru akan dibangun di Bengkulu Utara, dekat Titan Bengkulu Energi. Saat ini, terdapat rata-rata 1.000 truk yang beroperasi setiap hari. Jika semua truk ini terus menggunakan jalur darat, dikhawatirkan akan meningkatkan risiko kerusakan jalan dan kecelakaan.
"Kami berharap agar OPD terkait dapat memberikan solusi atas permasalahan ini," ujar RA Denny. "Kita akan bersama-sama mencari solusi terbaik."
Dia menambahkan bahwa masalah ini berkaitan dengan kewenangan kementerian dan memerlukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan. Kewenangan ini tidak hanya di tingkat Pemprov, tetapi juga di tingkat kementerian, dan Pemprov Bengkulu siap untuk mendampingi agar proses berjalan lancar.
RA Denny juga menyampaikan bahwa Pemprov segera akan mengirim surat kepada gubernur agar permasalahan ini dapat dibawa ke kementerian. Notulen rapat ini akan disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan ke pihak terkait di kementerian.
Sementara itu, Edwin Prianto, perwakilan dari PT Titan Batubara, menyatakan bahwa pelabuhan yang ada saat ini tidak mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan, hanya sekitar 40-45%. Pengiriman melalui laut juga lebih mahal dan membutuhkan waktu lebih lama. Dia berharap izin yang ada tetap dapat digunakan.