Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024: Sinergi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 dan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Aula RM Riung Gunung Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu (01/05/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah, S.Pd. beserta anggota KPU, perwakilan Bawaslu Bengkulu Tengah, unsur Forkopimda, BMA, NU, dan undangan lainnya.
Sosialisasi ini membahas seluruh tahapan pencalonan perseorangan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati di Bengkulu Tengah, mulai dari pemenuhan syarat dukungan pasangan calon kepala daerah, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah, pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, penelitian persyaratan calon, hingga penetapan pasangan calon terpilih.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bengkulu Tengah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, TNI, Polri, Bawaslu, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan pemilihan. Beliau berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini.
(Rilis MC Benteng)