Skip to main content
x
Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Untuk Masa Bakti 2025-2029, 17/02/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Untuk Masa Bakti 2025-2029

Kaur, Mediasinardunia.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kaur, Muhamad Soleh M.Pd, mengukuhkan pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kaur untuk periode 2025-2029 di gedung Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Kaur pada Senin, 17 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Soleh memberikan ucapan selamat kepada pengurus IPARI Kabupaten Kaur yang baru dikukuhkan. Ia menyatakan bahwa dengan adanya organisasi ini, para penyuluh agama memiliki arah yang jelas dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk membangun visi dan misi yang sama dalam mendukung kegiatan keagamaan di Kabupaten Kaur, Bengkulu.

"Sebanyak 89 penyuluh agama telah bergabung dalam IPARI dan setelah dikukuhkan, kami berharap mereka dapat bekerja sama dengan baik untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar dalam menjalankan agama dengan baik," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa IPARI merupakan organisasi profesi bagi penyuluh agama yang harus terus berkembang. Penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan program-program pemerintah, baik terkait dengan agama maupun hal lainnya.

"Oleh karena itu, saya mengingatkan agar penyuluh agama aktif dalam setiap kegiatan keagamaan, terutama saat bulan Ramadhan agar bisa berkolaborasi dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di daerah kerja masing-masing," tambahnya.