Skip to main content
x
Kemenag dan BPN Bersinergi untuk Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Bengkulu Tengah, 01/03/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Kemenag dan BPN Bersinergi untuk Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam telah menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Bengkulu dengan tujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Rapat ini dihadiri oleh Dr. Rusman Saleh, M.Pd, selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah yang mewakili Kakan Kemenag Benteng, serta Perwakilan Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Perwakilan BPN Kanwil Provinsi Bengkulu, dan operator KUA se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Rusman menegaskan bahwa agenda utamanya adalah menyelaraskan strategi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya mendukung program prioritas nasional untuk memastikan legalitas aset keagamaan.

Rapat juga membahas berbagai kendala teknis dalam proses sertifikasi, seperti ketidaklengkapan dokumen dan ketidakjelasan batas tanah. Peserta rapat sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna memperlancar proses sertifikasi.

Khalid Al Walid, S.H, penata pertanahan dari Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan teknis dan administratif untuk memperlancar sertifikasi tanah wakaf. Koordinasi dengan Kementerian Agama dianggap strategis untuk kelancaran dan efektivitas program ini.

Diharapkan melalui sinergi yang kuat antara Kemenag dan BPN, proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat dipercepat, sehingga aset wakaf dapat dikelola lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.