Skip to main content
x
Lima Desa di Mukomuko Terima Program Pembangunan Fasilitas Sanitasi Layak dengan Anggaran Rp 2 Miliar (Diky/Mediasinardunia.com)

Lima Desa di Mukomuko Terima Program Pembangunan Fasilitas Sanitasi Layak dengan Anggaran Rp 2 Miliar

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Lima desa di Kabupaten Mukomuko menerima program pembangunan fasilitas sanitasi yang layak dan sehat. Pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp 2 miliar untuk membangun sekitar 125 septitank beserta WC di lima desa yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, yang penting untuk mencegah warga buang air besar (BAB) di sungai dan mengendalikan air limbah rumah tangga.

Fasilitas umum yang akan dibangun mencakup MCK (mandi, cuci, kakus) lengkap dengan toilet dan septitank komunal. Masing-masing desa memperoleh kucuran dana hingga Rp 400 juta, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Cipta Karya tahun 2025.

Lima desa yang beruntung tersebut adalah Desa Ranah Karya, Bumi Mekar Jaya, Tunggal Jaya, Suka Pindah, dan Resno. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni.

Diharapkan dengan hadirnya program ini, masyarakat dapat menjaga lingkungan dengan tidak lagi membiarkan pembuangan air limbah rumah tangga sembarangan, termasuk tidak membuang air besar (BAB) di tempat yang tidak semestinya, seperti di sungai. "Sarana sanitasi ini akan menumbuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya. Septitank ini berfungsi untuk menampung air limbah rumah tangga dan toilet. Satu titik bisa menjangkau beberapa rumah tangga. Jangan sampai lagi buang air besar sembarangan di sungai," tegasnya.

Pelaksanaan pembangunan sanitasi ini akan diserahkan langsung kepada kelompok masyarakat di masing-masing desa penerima. Skema ini dinilai lebih tepat sasaran karena masyarakat sendiri yang mengetahui kebutuhan dan kondisi lingkungan mereka. 

Banyak desa yang mengajukan usulan, namun saat ini baru lima desa yang disetujui oleh pusat. Untuk desa lainnya, kemungkinan akan mendapat giliran di tahun berikutnya. Lokasi pembangunan ditetapkan di belakang rumah warga dan telah disetujui oleh masyarakat setempat.

"Kelima desa ini sudah mengusulkan program ini sejak tahun 2024 dan telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk penyediaan lahan hibah dan profil desa. Itu yang menjadi dasar utama penetapan penerima manfaat," jelas Apriansyah.

Program ini menjadi salah satu strategi penting Pemkab Mukomuko dalam mengurangi praktik buang air sembarangan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan fasilitas sanitasi yang memadai, diharapkan angka penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, infeksi saluran pencernaan, dan stunting, dapat ditekan secara signifikan.

"Selain itu, pendekatan padat karya berbasis masyarakat juga dinilai mampu memberikan efek ekonomi langsung dengan membuka lapangan kerja sementara dan meningkatkan keterlibatan warga dalam pembangunan desa," tutupnya.