Pemerintah Daerah Anggarkan Dana Insentif untuk Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Untuk memberikan semangat kepada semua pengurus rumah ibadah di Bengkulu Selatan, Pemerintah Daerah telah menganggarkan dana insentif melalui pihak Barnaz. Dana tersebut akan diberikan setiap triwulanan selama satu tahun, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Mardalena M.Pd, Kasi Kesejahteraan Sekretariat Pemda Bengkulu Selatan, menjelaskan bahwa insentif yang diberikan kepada pengurus rumah ibadah beragam, termasuk imam, khatib, bilal, dan garim. Imam akan menerima Rp.500.000,- setiap bulan, khatib Rp.400.000,-, dan Bilal serta Gharim masing-masing Rp.300.000,-. Sementara itu, pengurus rumah ibadah di luar masjid seperti ketua, sekretaris, dan bendahara akan mendapatkan Rp.250.000,- pertriwulan, dengan total anggaran mencapai Rp.627.000.000,-. Rabu (10/4/24).
Pada tahun 2014, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1.525.000.000,- untuk insentif rumah ibadah. Diharapkan bahwa insentif ini dapat memberikan manfaat kepada pengurus rumah ibadah meskipun nominalnya tidak terlalu besar.
Pemerintah juga berharap bahwa dengan adanya insentif ini, rumah ibadah akan terus berkembang dan menjadi tempat beribadah yang nyaman bagi jemaah, baik di masjid maupun rumah ibadah lainnya. Sebanyak 564 pengurus rumah ibadah, baik di masjid maupun rumah ibadah lainnya, akan menerima insentif dari Pemerintah Daerah. Adapun pengurus rumah ibadah selain masjid akan ditanggung oleh Pemerintah Desa.
Total 136 masjid dan 5 gereja akan menerima insentif dari Pemerintah Daerah, dengan pembayaran dilakukan setiap triwulan. Setiap pengurus rumah ibadah akan menerima insentif empat kali dalam setahun, setiap kali pembayaran mencakup tiga bulan.
(Rilis RB)