Skip to main content
x
Program Pengadaan Seragam Sekolah Gratis tahun 2024 di Pemkab Mukomuko Ikut Peraturan Menteri Pendidikan. (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Mukomuko Siapkan Seragam Sekolah Gratis Sesuai Peraturan Terbaru Tahun 2024

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan kembali menyelenggarakan program pemberian seragam sekolah gratis kepada pelajar baru tingkat SD dan SMP pada tahun 2024.

Belakangan ini, muncul kehebohan terkait peraturan baru mengenai seragam sekolah yang telah ditegaskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tahun 2024 melalui Surat Edaran.

Peraturan mengenai seragam sekolah sebenarnya telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM, dalam konfirmasinya kemarin, menyatakan harapannya agar seragam sekolah gratis tahun 2024 yang disediakan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat sesuai dengan peraturan baru yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek, Selasa (23/4/24).

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Mukomuko, Ramon Hosky, ST, mengonfirmasi bahwa seragam sekolah yang disediakan oleh dinasnya pada tahun 2024 akan disesuaikan dengan peraturan baru Kemendikbudristek.

Ramon menyatakan bahwa meskipun harus menyesuaikan dengan peraturan baru, anggaran untuk pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru tingkat SD dan SMP di Mukomuko tetap mencukupi.

Menurut Ramon, seragam yang akan dibagikan secara gratis adalah seragam nasional (putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP) ditambah dengan pakaian olahraga, sehingga setiap peserta didik akan mendapatkan dua set pakaian.

Ramon menegaskan bahwa anggaran yang tersedia masih mencukupi, karena perubahan pada seragam nasional tidak begitu signifikan dan sebagian besar masih sama dengan tahun sebelumnya.

Terkait dengan perubahan pada seragam Pramuka, Ramon menyebut bahwa belum ada sosialisasi yang dilakukan kepada sekolah-sekolah meskipun tahun ajaran baru sebentar lagi dimulai. Namun, Disdikbud Mukomuko kemungkinan akan melakukan sosialisasi agar peserta didik baru tahun ajaran 2024-2025 dapat menyesuaikan dengan peraturan baru mengenai seragam Pramuka dan seragam adat daerah jika diperlukan. Menurut Ramon, mereka masih menunggu petunjuk lebih lanjut sebelum melakukan sosialisasi yang kemungkinan akan dilakukan melalui Surat Edaran Kadis.

(Rilis RB)